Struktur Organisasi

Berikut adalah struktur organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Nias Barat, yang mengacu pada pedoman organisasi HIPMI secara nasional:

🏛️ Struktur Organisasi HIPMI Nias Barat

Struktur organisasi HIPMI terdiri atas tiga tingkatan utama:

  1. Lembaga Permusyawaratan:

    • Musyawarah Nasional (Munas) di tingkat nasional.

    • Musyawarah Daerah (Musda) di tingkat provinsi.

    • Musyawarah Cabang (Muscab) di tingkat kabupaten/kota.

  2. Lembaga Pimpinan:

    • Badan Pengurus Pusat (BPP) di tingkat nasional.

    • Badan Pengurus Daerah (BPD) di tingkat provinsi.

    • Badan Pengurus Cabang (BPC) di tingkat kabupaten/kota.

  3. Lembaga Kelengkapan Organisasi:

    • Dewan Kehormatan.

    • Dewan Pembina.

    • Dewan Komite Etik.

    • Badan Otonom.

Di tingkat Kabupaten Nias Barat, struktur organisasi BPC HIPMI umumnya terdiri dari:

  • Ketua Umum: Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan organisasi di tingkat kabupaten.

  • Sekretaris Umum: Bertanggung jawab atas administrasi dan dokumentasi organisasi.

  • Bendahara Umum: Mengelola keuangan dan sumber daya organisasi.

  • Wakil Ketua Bidang: Membawahi bidang-bidang spesifik seperti Kewirausahaan, Organisasi, Keanggotaan, dan lainnya.

  • Ketua Bidang: Mengelola program dan kegiatan sesuai dengan bidangnya masing-masing.

  • Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan: Memberikan arahan strategis dan pengawasan terhadap jalannya organisasi.

Struktur ini dirancang untuk memastikan bahwa HIPMI di tingkat kabupaten dapat berfungsi secara efektif dalam membina dan mengembangkan pengusaha muda, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi daerah.